+62853 5122 5081
08.00 – 16.30 WIB

Pendaftaran Merek adalah keputusan bisnis yang bisa mengubah nasib perusahaan Anda. Merek yang tidak terdaftar secara hukum berarti Anda tidak memiliki hak eksklusif untuk menggunakannya. Setiap hari tanpa perlindungan, merek Anda bisa dengan mudah diambil kompetitor atau ditiru pesaing tanpa Anda bisa berbuat apa-apa.
Cukup nyata risiko yang terancam. Kompetitor mendaftarkan merek Anda lebih dulu, Anda tidak bisa lagi gunakan nama itu. Pembuat KW menggunakan logo Anda untuk menipu konsumen. Ekspansi ke marketplace besar atau ekspor terhenti karena merek Anda belum terdaftar. Dalam sengketa, Anda tidak punya senjata hukum untuk melindungi merek yang sudah Anda bangun bertahun-tahun. Jangan biarkan ini terjadi. Artikel ini tunjukkan bagaimana melindungi merek Anda.
Merek adalah identitas bisnis Anda yang membedakan produk atau jasa dari pesaing. Pendaftaran merek adalah proses mendaftarkan merek Anda secara resmi ke DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) agar mendapat perlindungan hukum. Dengan pendaftaran merek, Anda memiliki hak eksklusif menggunakan merek tersebut dan bisa menuntut siapa saja yang menyalahgunakannya.

Proses pendaftaran merek di DJKI terdiri dari 8 tahapan yang jelas. Memahami setiap tahap membantu Anda siap menghadapi setiap proses dengan tenang.
Tahap pertama adalah Anda atau konsultan HKI mengajukan permohonan merek ke DJKI secara resmi. Dokumen harus lengkap meliputi identitas pemohon, label merek, dan klasifikasi kelas produk atau jasa. Pengajuan bisa dilakukan secara online atau offline. Tahap ini biasanya 1-2 minggu untuk persiapan sebelum formal pengajuan.
Setelah pengajuan, DJKI akan menerbitkan surat penerimaan yang berisi nomor permohonan dan tanggal penerimaan resmi. Nomor ini sangat penting untuk tracking status permohonan Anda. Jika dokumen sudah diterima, Anda bisa mulai monitor status. Tahap ini cepat, biasanya 1-2 minggu.
DJKI akan memeriksa apakah dokumen Anda lengkap sesuai persyaratan formal. Mereka cek apakah semua dokumen ada, format file benar, logo sudah jelas terlihat, dan klasifikasi kelas sudah dipilih. Jika ada yang kurang, DJKI akan kirim surat permintaan perbaikan. Anda punya kesempatan untuk melengkapi dokumen dalam waktu yang ditentukan. Tahap ini biasanya 1-2 minggu.
Ini adalah tahap paling lama. DJKI akan memeriksa apakah merek Anda sama atau mirip dengan merek lain yang sudah terdaftar. Mereka akan mencari di database merek terdaftar untuk semua kelas yang Anda pilih. Jika merek Anda terlalu mirip dengan merek yang sudah ada, DJKI bisa tolak permohonan Anda. Tahap ini bisa memakan waktu 3 sampai 8 bulan tergantung volume permohonan dan kesamaan merek Anda.
Jika pemeriksaan substantif selesai dan merek Anda lolos, DJKI akan mempublikasikan merek Anda di media resmi DJKI. Publikasi ini memberitahu publik bahwa ada merek baru yang akan didaftarkan. Periode publikasi berlangsung selama 3 bulan. Siapa saja yang merasa keberatan dengan pendaftaran merek Anda bisa mengajukan keberatan dalam periode ini.
Selama 3 bulan publikasi, pihak lain bisa ajukan keberatan jika merasa merek Anda mirip dengan merek mereka atau melanggar hak mereka. Jika ada yang ajukan keberatan, akan ada proses mediasi atau pengadilan hak asasi merek. Jika tidak ada keberatan, proses pendaftaran merek lanjut ke tahap berikutnya.
Setelah periode keberatan selesai, DJKI akan ambil keputusan final. Jika tidak ada keberatan yang diterima, DJKI akan setujui pendaftaran merek Anda. Jika ada keberatan yang diterima, merek bisa ditolak. Tahap ini memakan waktu 1-3 bulan setelah periode keberatan berakhir.
Jika merek Anda disetujui, DJKI akan menerbitkan sertifikat pendaftaran merek. Sertifikat ini adalah dokumen resmi yang membuktikan Anda punya hak eksklusif atas merek tersebut selama 10 tahun. Setelah sertifikat diterima, merek Anda sudah fully terlindungi dan Anda punya kekuatan hukum penuh untuk menuntut siapa saja yang menyalahgunakan merek Anda. Tahap ini biasanya 1-2 minggu setelah keputusan diambil.
Waktu keseluruhan proses pendaftaran merek di DJKI adalah 6 sampai 12 bulan, tergantung kelancaran setiap tahapan dan ada tidaknya keberatan dari pihak lain.
Informasi ini didasarkan pada UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis serta Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara Pendaftaran Merek di DJKI.
Biaya pendaftaran merek tidak perlu membuat Anda khawatir. Investasi yang diperlukan jauh lebih kecil dibanding kerugian jika merek Anda tidak terlindungi.
Rincian biaya yang perlu Anda perhatikan:
Paket Patendo dirancang all-in-one, mencakup semua layanan dan proses dari pengecekan hingga Anda mendapat sertifikat merek resmi dalam durasi 6-12 bulan. Tidak ada biaya tambahan tersembunyi. Transparansi biaya adalah komitmen Patendo, dan tim yang berpengalaman lebih dari 10 tahun sudah membantu 3000+ klien dengan sistem yang jelas dan terukur.
Pikir biaya ini bukan pengeluaran, tapi investasi. Merek terdaftar adalah aset bisnis yang berharga dan terlindungi hukum selama 10 tahun. Merek dapat Anda jual, wariskan, atau gunakan sebagai jaminan bisnis di masa depan.
Setiap permohonan merek memerlukan dokumen lengkap sesuai kategori pemohon Anda. Berikut adalah dokumen yang harus Anda siapkan tergantung status pemohon (perorangan atau badan usaha).
Verifikasi berfokus pada konfirmasi identitas pribadi Anda sebagai pemilik merek. DJKI membutuhkan:
Verifikasi melibatkan dua lapisan: kredibilitas hukum perusahaan dan otorisasi perwakilan. Yang Anda siapkan meliputi:
Konsultan HKI seperti Patendo akan memandu Anda dokumen mana yang relevan berdasarkan kategori pemohon Anda dan memastikan semua file dalam format yang diterima DJKI.
Prosesnya lebih sederhana dari yang Anda bayangkan. Berikut 8 langkah cara daftar merek dari awal hingga selesai.
Pilih jenis merek yang akan Anda daftarkan:
Semakin jelas jenis merek Anda, semakin mudah proses berikutnya.
Cek apakah merek Anda sudah terdaftar orang lain. Biayanya Rp 100.000 per merek per kelas. Hasil pengecekan keluar dalam beberapa hari kerja. Jika ada kemiripan, ubah desain atau nama sebelum melanjutkan.
Sebelum formal mengajukan permohonan, konsultasikan strategi merek Anda dengan konsultan HKI seperti Patendo. Diskusikan jenis merek, klasifikasi kelas yang tepat, dan strategi perlindungan jangka panjang. Konsultasi ini membantu Anda mengidentifikasi risiko sejak awal dan membuat keputusan yang tepat. Dengan panduan ahli, proses pendaftaran akan lebih smooth dan peluang approval lebih tinggi.
Formulir permohonan bisa didapat dari DJKI atau melalui konsultan HKI. Jika pakai Patendo, mereka yang isikan formulirnya. Anda tinggal review dan tanda tangan. Form mencakup informasi pemohon, deskripsi merek, dan klasifikasi kelas produk atau jasa.
Klasifikasi kelas adalah kategori produk atau jasa yang akan dilindungi merek Anda. Pilih jenis merek yang akan Anda daftarkan:
Bisa Anda daftarkan lebih dari satu kelas sesuai dengan produk atau jasa yang Anda tawarkan. Setiap kelas tambahan akan menambah biaya pendaftaran. Konsultan HKI seperti Patendo bisa membantu Anda menentukan kelas yang tepat sesuai dengan jenis bisnis Anda.
Bayar biaya paket mendaftarkan merek sebesar Rp 2.700.000 per merek per kelas. Setelah pembayaran diterima, Patendo langsung proses dokumen Anda ke DJKI.
Dokumen Anda disubmit ke DJKI oleh konsultan HKI. DJKI mengeluarkan nomor permohonan dan tanggal penerimaan resmi. Nomor ini penting untuk tracking status permohonan Anda. Surat penerimaan dari DJKI keluar 1-2 minggu kemudian.
Tunggu proses review DJKI. Monitor status melalui sistem DJKI online atau tanya ke Patendo. Status berubah setiap tahapan sesuai proses yang dijelaskan di bagian sebelumnya. Durasi total 6-12 bulan. Jika ada masalah, Patendo akan komunikasikan ke Anda.
Merek terlindungi selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan oleh DJKI. Setelah 10 tahun, Anda dapat memperpanjang untuk jangka waktu yang sama berulang kali.
Perpanjangan harus diajukan paling lambat 6 bulan sebelum berakhirnya perlindungan. Ada grace period 6 bulan setelahnya dengan denda tambahan. Jika terlewat, merek bisa didaftarkan oleh orang lain.
Jika merek tidak digunakan selama 3 tahun berturut-turut, pihak lain dapat mengajukan pembatalan merek. Anda harus membuktikan penggunaan merek dalam 3 tahun terakhir atau risiko kehilangan hak atas merek.
Ya. Contoh: merek "Maju Jaya" bisa terdaftar di kelas 30 (minuman) dan kelas 25 (pakaian). Setiap kelas adalah pendaftaran terpisah dengan biaya terpisah.
Anda bisa merevisi merek dan mendaftar ulang, mengajukan sanggahan tertulis dalam 30 hari, atau banding ke Komisi Banding Merek dalam 90 hari.
Jika ada keberatan, Anda diberi 2 bulan untuk sanggahan. Proses review akan lebih lama, biasanya total 8-14 bulan.

Perusahaan kecantikan ditolak DJKI karena kesamaan visual. Patendo memandu revisi elemen warna dan bentuk logo tanpa mengubah brand essence. Pengajuan ulang disetujui dalam 2 minggu. Klien: "Penolakan bukan akhir. Revisi strategis Patendo membuat merek saya lolos tanpa kehilangan identitas."
Startup teknologi awalnya ingin registrasi 1 kelas. Patendo identifikasi layanan mencakup 4 kelas berbeda. Strategi multi-kelas menghemat 3-4 bulan dan biaya tambahan. Klien: "Tanpa Patendo, saya akan registrasi berulang kali. Strategi ini sangat menguntungkan."
Pengusaha fashion menggunakan merek 2 tahun tapi belum terdaftar. Patendo bantu registrasi resmi. Beberapa bulan kemudian, ada yang meniru logo. Dengan sertifikat resmi, klien ambil tindakan hukum. Klien: "Sertifikat Patendo melindungi merek saya dari pembajakan."
Pendaftaran merek di Indonesia didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang jelas. Berikut adalah pasal-pasal penting yang menjadi landasan hukum proses pendaftaran merek yang Anda jalani:
Mendefinisikan merek sebagai tanda visual (gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, warna, atau kombinasinya) yang digunakan untuk membedakan barang dan/atau jasa dalam perdagangan.
Memberikan hak eksklusif kepada pemilik merek terdaftar untuk menggunakan merek dan melarang pihak lain menggunakan merek yang sama atau mirip untuk produk atau jasa sejenis.
Mengatur alasan penolakan permohonan merek karena persamaan dengan merek lain yang sudah terdaftar, merek terkenal, atau indikasi geografis yang telah didaftarkan lebih dahulu.
Menetapkan perlindungan merek berlaku selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan, dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama secara berulang-ulang.
Mengatur persyaratan minimal permohonan merek, termasuk identitas pemohon, label merek, klasifikasi kelas, dan deskripsi merek yang harus dilengkapi saat mengajukan merek ke DJKI.
Pendaftaran merek yang sukses membutuhkan strategi yang tepat sejak awal, bukan hanya terburu-buru mengajukan permohonan. Patendo adalah Konsultan HKI Nomor 939 yang terdaftar resmi oleh pemerintah Indonesia. Dengan pengalaman lebih dari 10 tahun di industri kekayaan intelektual, Patendo telah membantu lebih dari 3000 klien dari berbagai industri mencapai tujuan perlindungan merek mereka dengan strategi yang disesuaikan dan proses yang transparan.
Hubungi Patendo sekarang untuk mendapatkan konsultasi gratis. Tim profesional kami akan membantu Anda memahami strategi pendaftaran merek yang optimal sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda. Dengan bimbingan Patendo, merek Anda tidak hanya terdaftar secara resmi, tetapi juga terlindungi dengan kuat dan berkelanjutan untuk mendukung pertumbuhan bisnis Anda di masa depan